GERUNG – Upaya penguatan ketahanan pangan nasional terus diperkuat melalui pendampingan intensif bagi para petani di tingkat desa. Di Kabupaten Lombok Barat, sinergi antara kepolisian dan kelompok tani (poktan) menjadi kunci kelancaran rantai distribusi hasil bumi. Hal ini terlihat nyata saat personel Bhabinkamtibmas Desa Dasan Tapen melakukan pengawalan langsung terhadap proses distribusi hasil panen jagung milik warga menuju gudang logistik pemerintah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan tanpa hambatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para petani saat menyalurkan hasil kerja keras mereka ke pasar yang lebih luas, dalam hal ini melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pendampingan Poktan Parwe dalam Distribusi Hasil Panen
Pada Senin, 4 Mei 2026, suasana di Dusun Parwa, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, tampak sibuk sejak pagi hari. Kelompok Tani “Parwe” yang dipimpin oleh Muhammad Zainudin tengah mempersiapkan pengiriman besar hasil panen jagung mereka. Kehadiran AIPDA I Komang Nesa, Bhabinkamtibmas Desa Dasan Tapen, menjadi bagian penting dari proses tersebut guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur keamanan dan administratif yang ditetapkan.
Sebanyak 10,220 ton jagung hasil produksi petani lokal diangkut menggunakan satu unit kendaraan truk. Destinasi pengiriman ini adalah Gudang Bulog Trisno Adi yang berlokasi di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada. Pendampingan ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pengamanan fisik kendaraan, tetapi juga untuk memberikan motivasi kepada para petani agar terus konsisten dalam menjaga kualitas hasil pertanian mereka sesuai standar nasional.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas di lapangan sangat krusial dalam mendukung program pemerintah di sektor pangan. Kehadiran Polri di tengah petani diharapkan mampu meminimalisir kendala lapangan yang mungkin timbul selama proses distribusi.
Standar Kualitas Ketat untuk Penyerapan Bulog
“Kami hadir untuk memastikan bahwa hasil panen petani lokal dapat terserap dengan baik oleh pemerintah melalui Bulog. Pendampingan ini adalah wujud nyata dukungan Polri terhadap kesejahteraan petani di wilayah Gerung,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut.
Beliau menambahkan bahwa distribusi kali ini mencatatkan kualitas yang sangat baik, di mana jagung yang dikirim memiliki kadar air sebesar 12,5 persen, angka yang berada di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan.
Pihak Bulog sendiri memberlakukan syarat dan ketentuan yang cukup ketat agar jagung petani dapat diterima di gudang penyimpanan. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya tahan komoditas selama masa penyimpanan. Beberapa kriteria teknis yang harus dipenuhi antara lain jagung harus sudah dalam bentuk pipilan yang bersih dari kotoran. Selain itu, berat isi per karung minimal harus mencapai 70,30 kilogram.
Faktor yang paling krusial adalah kadar air. Bulog menetapkan batas maksimal kadar air sebesar 14 persen. Apabila ditemukan jagung dengan kadar air melebihi angka tersebut, maka pihak gudang secara tegas akan mengembalikan atau menolak pengiriman tersebut. Oleh karena itu, pengecekan yang dilakukan sebelum keberangkatan menjadi langkah antisipasi yang sangat penting bagi para petani.
Prosedur Administratif dan Harapan Ke Depan
Selain aspek fisik produk, aspek administratif juga menjadi perhatian utama. Para petani atau pemilik jagung diwajibkan mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Kantor Kanwil Bulog Mataram. Dokumen yang diperlukan meliputi KTP, NPWP, SK Akte Pendirian Poktan, serta Surat Keterangan Rekomendasi dari Desa. Kelengkapan lain seperti Buku Rekening BRI dan lampiran RDKK juga menjadi syarat mutlak sebelum surat jalan diterbitkan.











