Berita

Sinergi Polri dan Petani Mareje: Puluhan Ton Jagung Hasil Panen Lembar Resmi Didistribusikan ke Bulog

×

Sinergi Polri dan Petani Mareje: Puluhan Ton Jagung Hasil Panen Lembar Resmi Didistribusikan ke Bulog

Sebarkan artikel ini
Sinergi Polri dan Petani Mareje: Puluhan Ton Jagung Hasil Panen Lembar Resmi Didistribusikan ke Bulog

LOMBOK BARAT – Upaya penguatan ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil nyata di tingkat daerah. Pada Kamis, 16 April 2026, semangat swasembada pangan terpancar dari Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Melalui pengawalan intensif dari jajaran kepolisian, para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) sukses menyalurkan puluhan ton jagung hasil panen mereka langsung ke gudang Badan Urusan Logistik (Bulog).

Langkah strategis ini bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa, melainkan wujud nyata dari kolaborasi antara aparat keamanan dan sektor pertanian guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan pemerintah. Pendistribusian yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA ini menjadi bukti bahwa komoditas unggulan dari pelosok desa mampu memenuhi standar industri nasional.

Pengawalan Distribusi Jagung Menuju Gudang BGR Pagutan

Proses pengiriman komoditas jagung ini melibatkan dua kelompok tani besar di wilayah Desa Mareje, yakni Poktan “Saling Tulung” dari Dusun Bangket Lauk dan Poktan “Karya Baru 2” dari Dusun Pelan. Sebanyak lima unit truk besar dikerahkan untuk mengangkut total 31,390 ton jagung menuju Gudang Bulog BGR Pagutan di Kota Mataram.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam proses ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian distribusi berjalan aman tanpa kendala teknis maupun keamanan di jalan raya.

“Kami melakukan pendampingan langsung terhadap saudara Sukur dari Poktan Saling Tulung dan saudara Nurman dari Poktan Bina Karya 2 dalam mendistribusikan hasil panen mereka. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan kerja keras petani sampai ke tujuan dengan selamat dan mendapatkan hak ekonomi yang sesuai,” ujar Ipda Ruslan dalam keterangannya saat memantau proses pemuatan jagung ke armada angkutan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Dompu Lakukan Pemantauan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rincian Logistik dan Standar Kualitas Ketat

Penyaluran kali ini dilakukan dengan manajemen logistik yang terorganisir. Berdasarkan data di lapangan, lima unit truk yang terlibat mengangkut beban bervariasi namun tetap memenuhi standar keamanan transportasi. Truk dengan nomor polisi DR 8288 SO yang dikemudikan Suharman membawa muatan paling besar yakni 8,610 ton. Disusul oleh truk DR 8610 AC yang dikemudikan Andi dengan muatan 7 ton.

Selanjutnya, truk yang dikemudikan oleh Sidik (DK 8398 AZ) mengangkut 5,810 ton, truk Zainal (B 9341 FQB) membawa 5 ton, dan truk yang dikemudikan Geni (DR 8490 SO) mengangkut 4,970 ton. Secara keseluruhan, total jagung yang berhasil diserap oleh Bulog dari dua poktan ini mencapai lebih dari 31 ton dengan spesifikasi kadar air (KA) yang sangat terjaga di angka 14 persen.

Ipda Ruslan menambahkan bahwa kualitas jagung yang dikirimkan telah melalui sortir yang ketat sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Bulog. Hal ini penting agar jagung tidak mengalami penolakan saat tiba di gudang pusat.

“Pendampingan pendistribusian jagung ini merupakan bagian dari peran Polri dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan daerah sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran. Dengan tersalurnya hasil panen ke gudang Bulog, diharapkan dapat memenuhi stok cadangan pangan pemerintah RI, serta memberi manfaat ekonomi yang signifikan bagi para petani di Kecamatan Lembar,” jelasnya lebih lanjut.

Syarat Administrasi dan Kualitas Penerimaan Bulog

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rantai pasok pangan ini, Bulog menetapkan syarat dan ketentuan yang ketat bagi para petani. Selain kadar air maksimal 14 persen, jagung harus sudah berbentuk pipilan bersih dan bebas dari kotoran. Setiap karung jagung juga diwajibkan memiliki berat minimal 70,30 kilogram.

Baca Juga :  973 Personel Gabungan Polri, TNI dan Pemerintah Siap Amankan Pawai Takbiran di Kota Mataram

Dari sisi administratif, para petani diwajibkan mendaftarkan diri secara resmi ke Kantor Bulog dengan melampirkan identitas KTP, buku rekening BRI untuk proses pembayaran non-tunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Prosedur ini diterapkan untuk memutus mata rantai tengkulak yang seringkali merugikan petani di tingkat bawah.

Keberhasilan Poktan Saling Tulung dan Karya Baru 2 dalam menembus pasar Bulog ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kelompok tani lain di Lombok Barat. Dengan sinergi bersama Polri dan instansi terkait, sektor pertanian diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh di tengah tantangan pangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *