Berita

Berikut Mekanisme Pengurusan Balik Nama/Mutasi Kendaraan Bermotor

×

Berikut Mekanisme Pengurusan Balik Nama/Mutasi Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

e. PENDAFTARAN BPKB MUTASI DARI LUAR DAERAH, Persyaratan yang harus dipenuhi:
Foto copy KTP, Foto copy STNK lama dan baru, Cek kendaraan bermotor, kwitansi jual beli, Fiskal antar daerah, Kartu induk BPKB dan BPKB lama

Bilamana anda mengalami kesulitan dalam hal pengurusan BPKB bias dating langsung ke Direktorat Lalulintas Polda NTB.

Baca Juga :  Bhakti Kesehatan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *