Berita

Polres PALI Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras dalam Operasi Pekat I Musi 2024

×

Polres PALI Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras dalam Operasi Pekat I Musi 2024

Sebarkan artikel ini
Polres PALI Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras dalam Operasi Pekat I Musi 2024

Case.web.id – Pali, Jajaran Polres PALI berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat I Musi 2024 yang digelar pada Minggu (10/3/2024) malam. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kabag Ops Polres Pali KOMPOL Hendro Suwarno,S.H, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI.

“Sasaran operasi ini adalah cafe karaoke family, cafe remang-remang, warung penjual miras, dan tempat-tempat lainnya yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras dan penyakit masyarakat,” kata Kompol Hendro.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 kantong plastik berisi miras jenis tuak, 1 derigen biru berisi 35 liter tuak, 4 botol bir hitam merk Guesht, dan 1 botol anggur merah.

READ  KPU Lombok Barat Apresiasi Patroli Polres untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024

“Miras yang diamankan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Kompol Hendro.

Selain miras, petugas juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan premanisme.

“Operasi Pekat I Musi 2024 ini akan terus digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI,” tegas Kompol Hendro.

Apresiasi Masyarakat

Operasi Pekat I Musi 2024 mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga setempat mengaku senang dengan adanya operasi ini karena dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman.

“Kami sangat mendukung operasi ini. Dengan adanya operasi ini, kami merasa lebih aman dan nyaman,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres PALI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras.

READ  Polres Lombok Barat Jalin Silaturahmi dengan Anak Yatim dan Lansia

“Miras dapat memicu berbagai macam tindak kejahatan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKBP Khairu Nasrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sumbawa Barat – Untuk memberikan rasa aman dan…