BeritaBinkam

Polsek Gerung Himbau Pedagang Kaki Lima di Simpang 5

×

Polsek Gerung Himbau Pedagang Kaki Lima di Simpang 5

Sebarkan artikel ini
Polsek Gerung Himbau Pedagang Kaki Lima di Simpang 5 Gerung

Gerung, Lombok Barat – Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pedagang kaki lima di sekitar lampu merah simpang 5 patung koperasi Gerung, jalan menuju arah Lembar, Minggu (26/11/2023). Kegiatan himbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.

Hal ini dikarenakan adanya pedagang kaki lima buah musiman yang berjualan di pinggir jalan. Dalam himbauannya, petugas Polsek Gerung mengarahkan kepada para pedagang kaki lima untuk menertibkan barang atau lapak dagangannya untuk lebih kepinggir dari badan jalan atau dibawah trotoar. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain, terlebih jika ada pembeli dengan membawa kendaraan roda 4.

READ  DITRESNARKOBA POLDA NTB CIDUK DUA PELAKU NARKOBA DI LOBAR

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada para pembeli untuk memarkir kendaraannya tidak melewati bahu jalan. Hal ini dikarenakan disekitar lokasi tersebut merupakan lokasi persimpangan dan rambu lalu lintas terdapatnya lampu merah. Sehingga akan menyebabkan kemacetan dan sangat mengganggu arus lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada para pedagang kaki lima dan pembeli untuk selalu tertib dan memperhatikan keselamatan berlalu lintas,” kata Kapolsek Gerung, Iptu I Kadek Sumerta, SH.

Kegiatan himbauan ini berjalan aman dan lancar. Para pedagang kaki lima dan pembeli pun menyambut baik himbauan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *