Hukum dan Kriminal

Hartono alias Toni, Pencuri Rumah Kosong yang Tiga Kali Beraksi di Depok, Akhirnya Dibekuk Polisi

×

Hartono alias Toni, Pencuri Rumah Kosong yang Tiga Kali Beraksi di Depok, Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus Spesialis Rumsong di Depok

Depok, Polres Metro Depok meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kososng (rumsong) di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Hartono (48) spesialis pencuri rumah kosong (rumsong) di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, harus berurusan dengan Kepolisian. Pelaku tertangkap setelah menggasak perhiasan, Macbook, hingga TV 43 inch dari rumah korban.

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku beraksi pada Sabtu (29/7/2023) malam. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong, yang mana pemilik dan pembantunya, tidak ada di rumah tersebut,

“Pelaku masuk ke rumah melalui kebun kosong di belakang rumah. Dia menggunakan tangga untuk memanjat tembok. Kemudian mencongkel jendela kamar belakang dan mengambil barang-barang berharga dari sana,” kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Rabu (2/8/2023).

READ  Polres Cilegon Ringkus Penjual Obat Terlarang, Sita Ratusan Lempeng Tramadol dan Hexymer

Nirwan menambahkan, pelaku tidak puas dengan hasil curiannya. Dia kembali masuk ke rumah dengan mencongkel pintu dapur dan pintu kamar depan. Lalu mengincar TV 43 inch yang ada di ruang tengah.

“Pelaku keluar dari jalan masuk yang sama. Dia menyimpan barang curiannya di kebun-kebun sekitar. Pelaku bernama Hartono alias Toni,” ujar Nirwan.

Nirwan mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sudah tiga kali melakukan pencurian rumah kosong. Pelaku berhasil tertangkap di Tegal, Jawa Tengah.

“Kami meringkus pelaku di Tegal. Pelaku sudah residivis di Jawa Tengah. Dia pemain rumsong dan pemain tunggal,” tutur Nirwan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP.

READ  Polres Lombok Barat Berhasil Tekan Angka Kejahatan dengan Operasi Jaran Rinjani 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *