Hukrim

Dua Warga Labuapi Ditangkap, Curi Kabel Tower Indosat Rp 28 Juta

×

Dua Warga Labuapi Ditangkap, Curi Kabel Tower Indosat Rp 28 Juta

Sebarkan artikel ini
pencurian, kabel, tower, indosat, labuapi, polreslombokbarat, kriminalitas

Serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan Masyarakat. Pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Patroli Blue Light: Antisipasi Kejahatan Malam di BIL 2 Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *