Serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan Masyarakat. Pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dua Warga Labuapi Ditangkap, Curi Kabel Tower Indosat Rp 28 Juta
Krisna3 min baca
