Hukrim

Dua Mahasiswa Terduga Pencuri Ponsel Ditangkap di Labuapi

×

Dua Mahasiswa Terduga Pencuri Ponsel Ditangkap di Labuapi

Sebarkan artikel ini
Pencurian Ponsel di Labuapi, Polisi Ringkus Dua Pelaku

“Kedua terduga pelaku dan barang bukti yang kami amankan telah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, khususnya keberadaan A yang masih buron.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga :  Pencurian di Kupang: Remaja 19 Tahun Diamankan, Emas Dijual Beli HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *