Hukrim

Remaja Bantul Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Terekam CCTV

×

Remaja Bantul Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
Remaja Bantul Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Terekam CCTV
Remaja Bantul Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Terekam CCTV

data-sourcepos=”5:1-5:501″>Sewon, Bantul – Seorang remaja berinisial MH (18), warga Pleret, Bantul, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang dari kotak infak Masjid Baitul Mukminin. Aksi pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV) ini terjadi di Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Berkat rekaman CCTV yang disebarkan oleh pihak takmir masjid, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kepolisian beberapa hari kemudian.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah aksi pencurian pertama terjadi, pihak takmir masjid segera mengambil langkah cepat dengan menyebarluaskan rekaman wajah pelaku yang terekam CCTV kepada masyarakat sekitar.

Identifikasi Pelaku Berkat Sebaran Foto dari CCTV

“Oleh takmir masjid, gambar wajah pelaku diambil dari rekaman CCTV dan disebarkan kepada warga Pacar, Timbulharjo, agar bisa diidentifikasi,” ujar AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan pada Selasa (1/5/2025). Langkah proaktif dari pihak masjid ini ternyata membuahkan hasil yang signifikan.

Pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, warga setempat melihat seorang remaja dengan ciri-ciri yang sangat mirip dengan gambar yang beredar dari rekaman CCTV. Sontak, warga yang mengenali ciri-ciri tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Pengakuan Mengejutkan Usai Tertangkap Warga

“Setelah tertangkap, remaja itu dibawa ke rumah Ketua RT setempat dan dilakukan interogasi. Akhirnya, ia mengaku telah mencuri di masjid yang sama sebanyak dua kali,” ungkap AKP I Nengah Jeffry. Pengakuan tersebut tentu mengejutkan warga dan pihak kepolisian, menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali di tempat ibadah yang sama.

Baca Juga :  Kapolsek Kediri Gelar Tarawih Keliling, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Lebih lanjut, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan detail mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh MH. “Dari pengakuannya, pencurian dilakukan pada 28 dan 31 Maret 2025 dengan total uang yang diambil sebesar Rp 200 ribu pada aksi pertama dan Rp 12 ribu pada aksi kedua,” jelasnya. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku tergolong sederhana namun merugikan. “Modus yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kotak infak untuk mengambil uang di dalamnya,” imbuh Jeffry.

Salah seorang warga sekitar masjid yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kejadian ini sempat membuat resah masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak takmir masjid yang sigap menyebarkan rekaman CCTV. Ini membantu kami untuk lebih waspada dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga untuk lebih memperhatikan keamanan lingkungan sekitar, terutama tempat-tempat ibadah.

Proses Hukum Berjalan, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Setelah berhasil diamankan oleh warga, MH kemudian segera dilaporkan ke Polsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan cepat dan responsif dari warga masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” pesan AKP I Nengah Jeffry. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pemanfaatan teknologi seperti CCTV juga terbukti sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *