Berita

Polsek Sekotong Menyapa Sekolah: Edukasi Anti-Bullying hingga Bahaya Narkoba di SMPN 1 Sekotong

×

Polsek Sekotong Menyapa Sekolah: Edukasi Anti-Bullying hingga Bahaya Narkoba di SMPN 1 Sekotong

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Menyapa Sekolah, Edukasi Bullying hingga Bahaya Narkoba

Sekotong, Lombok Barat – Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan program “Polsek Sekotong Menyapa Sekolah”. Bertujuan membangun kedekatan dengan komunitas sekolah di wilayah Kecamatan Sekotong.

Kegiatan ini bertempat di SMPN 1 Sekotong, Dusun Gunung Anyar, Desa Sekotong Tengah pada Kamis, 14 November 2024.

Program yang merupakan inisiasi oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., merupakan upaya preventif kepolisian. Untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi, tenaga pendidik, serta kepala sekolah dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman.

Sosialisasi Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Kanit Samapta Polsek Sekotong, IPDA Samsul Hadi, bersama Kanit Binmas, AIPTU I. Komang Sunantara, dan anggota Unit Lantas, AIPDA Iskandar, turut hadir dalam kegiatan ini.

Mereka menyampaikan berbagai imbauan terkait isu-isu yang sering kali muncul di lingkungan sekolah, salah satunya adalah bullying. Bullying menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan bagi kesehatan mental dan psikologis korban.

Dalam kesempatan tersebut, mengajak para siswa untuk saling menghormati dan membangun solidaritas. Sehingga dapat menciptakan iklim sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Menurut Kapolsek Sekotong, bullying di lingkungan sekolah tidak hanya berpotensi menurunkan prestasi akademik siswa. Tetapi juga mempengaruhi mental korban dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, kegiatan ini dianggap penting untuk menekan angka bullying. Serta meningkatkan kesadaran siswa mengenai dampak negatif dari perilaku intimidasi tersebut.

Edukasi Bahaya Pernikahan Dini dan Penyalahgunaan Narkoba

Selain bullying, Polsek Sekotong juga memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya pernikahan dini. Pernikahan di usia yang terlalu muda dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental serta melanggar peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Edukasi ini sehingga mampu menyadarkan para siswa tentang pentingnya pendidikan sebagai prioritas utama. Serta menunda pernikahan hingga usia yang matang secara fisik dan emosional.

Tidak hanya itu, penyalahgunaan narkoba turut menjadi materi sosialisasi dalam kegiatan ini. Para petugas menjelaskan bahaya narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental serta potensi hukum yang bisa menjerat pelaku maupun pengedar.

Kapolsek Sekotong menyatakan, “Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja menjadi tantangan besar bagi kita semua. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin membekali mereka dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba agar mereka mampu menolak dan menjauhi narkoba.”

Pendidikan Tertib Lalu Lintas dan Cita-Cita Menjadi Anggota Polri

Polsek Sekotong juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para siswa. Petugas menekankan pentingnya penggunaan helm dan kelengkapan berkendara lainnya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering kali menimpa para pelajar.

Edukasi tentang keselamatan berkendara ini merupakan salah satu langkah preventif yang harapannya dapat menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.

Di samping itu, bagi siswa yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Petugas memberikan informasi mengenai persiapan dan kualifikasi untuk menempuh karier di institusi kepolisian.

Dengan motivasi ini, sehingga siswa-siswi SMPN 1 Sekotong termotivasi untuk menjaga prestasi dan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal mereka di masa depan.

Ucapan Terima Kasih dan Kerjasama untuk Membangun Karakter Pelajar

Kepala Sekolah SMPN 1 Sekotong, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polsek Sekotong dalam menyapa sekolah dan memberikan edukasi langsung kepada siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…