Berita

Tertib Lalu Lintas, Aman di Jalan: Operasi Keselamatan Rinjani 2025 di Lombok Barat Sasar Pengendara ‘Open Cup’ dan Helm

×

Tertib Lalu Lintas, Aman di Jalan: Operasi Keselamatan Rinjani 2025 di Lombok Barat Sasar Pengendara ‘Open Cup’ dan Helm

Sebarkan artikel ini
Himbauan Humanis Keselamatan Berkendara Ala Polres Lobar di Operasi Rinjani 2025

Lombok barat/”>Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2025 di Simpang Lima Koprasi Gerung, pada Selasa (11/02/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., ini menyasar para pengendara kendaraan bak terbuka atau yang dikenal dengan “open cup” yang tidak sesuai peruntukannya serta pengendara sepeda motor yang abai terhadap penggunaan helm standar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 Wita ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dalam operasi stasioner ini, anggota Satlantas Polres Lombok Barat memberikan himbauan secara langsung kepada para pengendara serta membagikan brosur berisi informasi keselamatan berkendara.

Himbauan Humanis dan Pembagian Brosur Keselamatan

Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., dalam keterangannya di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada dua pelanggaran utama yang seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2025 ini, kami memberikan perhatian khusus kepada pengendara kendaraan open cup yang seringkali digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya untuk mengangkut orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” ujar Iptu Dina.

Lebih lanjut, Iptu Dina menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini bersifat humanis dan persuasif. “Kami mengedepankan himbauan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui pembagian brosur dan penjelasan langsung, kami berharap para pengendara lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Kendaraan “Open Cup” dan Risiko Keselamatan

Penggunaan kendaraan bak terbuka atau “open cup” untuk mengangkut orang memang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kendaraan jenis ini, yang seharusnya diperuntukkan untuk mengangkut barang, seringkali disalahgunakan untuk membawa penumpang. Hal ini tentu sangat berbahaya karena kendaraan “open cup” tidak didesain untuk keselamatan penumpang. Risiko terlempar keluar kendaraan saat terjadi pengereman mendadak atau kecelakaan sangatlah tinggi.

Baca Juga :  Polsek Lembar Gencar Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Selain itu, bak terbuka yang tidak dilengkapi dengan pengaman memadai juga meningkatkan potensi cedera serius bagi penumpang apabila terjadi benturan atau terguling. Oleh karena itu, Satlantas Polres Lombok Barat terus berupaya menertibkan penggunaan kendaraan “open cup” yang tidak sesuai peruntukannya ini demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pentingnya Helm Standar untuk Keselamatan Pengendara Motor

Pelanggaran lain yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2025 adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Helm merupakan perlengkapan keselamatan paling dasar dan sangat krusial bagi pengendara sepeda motor. Fungsi helm adalah untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Cedera kepala merupakan salah satu penyebab utama kematian dan cacat permanen akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm standar saat berkendara, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Penggunaan helm bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang terpenting adalah untuk melindungi diri sendiri,” tegas Iptu Dina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *