LOMBOK BARAT – Kepolisian Resor Lombok Barat terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan preventif yang humanis. Pada Minggu, 12 April 2026, jajaran Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan patroli dialogis sekaligus menyosialisasikan program inovasi unggulan bernama KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110 di Dusun Longlongan, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap kondusif, sekaligus memperkenalkan kanal pelaporan darurat yang dapat diakses dengan cepat oleh warga saat berada dalam situasi mendesak.
Pendekatan Dialogis untuk Antisipasi Tindak Kejahatan
Patroli yang dimulai sekitar pukul 12.54 WITA tersebut menyasar titik-titik kumpul masyarakat di wilayah Sekotong Tengah. Personel Unit Patroli Samapta tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga berhenti untuk berinteraksi langsung dengan warga setempat. Komunikasi dua arah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus memetakan potensi kerawanan di tingkat desa.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah niat maupun kesempatan bagi para pelaku kriminal. Dengan berdialog, petugas dapat memberikan edukasi secara personal mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana seperti pencurian maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan patroli preventif ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi dengan kehadiran Polri di lapangan. Melalui komunikasi dialogis, kami mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Eko Nugroho dalam keterangannya.
Mengenal Inovasi KEMOS: Respon Cepat di Ujung Jari
Fokus utama dalam kegiatan kali ini adalah memperkenalkan inovasi KEMOS atau Kecepatan Melayani SOS melalui layanan call center 110. Inovasi ini dirancang oleh Sat Samapta Polres Lombok Barat untuk memangkas birokrasi pelaporan saat terjadi musibah atau kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan kepolisian sesegera mungkin.
Dalam sosialisasinya, petugas menjelaskan bahwa nomor 110 merupakan saluran bebas pulsa yang terhubung langsung dengan pusat komando kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak ragu menggunakan layanan ini jika melihat atau mengalami kejadian yang bersifat darurat. Hal ini menjadi terobosan penting untuk memastikan bantuan kepolisian dapat tiba tepat waktu di lokasi kejadian.
“Kami menyosialisasikan inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat dengan mengedepankan layanan call center 110. Ini adalah bentuk pelayanan yang bersifat urgent bagi masyarakat yang mengalami musibah atau memerlukan bantuan darurat. Harapan kami, masyarakat memahami bahwa Polri kini semakin mudah dijangkau dan siap memberikan respon cepat,” tambah Iptu Eko Nugroho.
Tantangan Infrastruktur Komunikasi di Wilayah Terpencil
Meskipun sosialisasi berjalan lancar, petugas di lapangan juga menerima masukan berharga dari warga Dusun Longlongan. Salah satu kendala utama yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian maupun komunikasi harian adalah minimnya jangkauan sinyal operator seluler di titik-titik tertentu di wilayah Sekotong.
Kondisi geografis yang berbukit disinyalir menjadi tantangan bagi akses komunikasi digital. Menanggapi hal tersebut, personel Samapta mencatat aspirasi warga sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut. Keterbatasan sinyal diharapkan tidak menjadi penghalang permanen bagi terciptanya sistem keamanan yang terintegrasi di masa depan.
Hingga patroli berakhir, situasi di Desa Sekotong Tengah dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas dan mengaku lebih memahami prosedur pelaporan jika terjadi situasi darurat di lingkungan mereka. Polres Lombok Barat pun berencana untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi KEMOS 110 ini ke wilayah-wilayah lain yang memiliki karakteristik kerawanan serupa.











