Berita

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI DOMPU, WUJUD KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM YANG TRANSPARAN

×

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI DOMPU, WUJUD KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM YANG TRANSPARAN

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri Dompu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.29 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., serta dihadiri oleh sekitar 60 undangan dari unsur Forkopimda dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., Wakapolres Dompu Kompol M. Tohir, S.H. yang mewakili Kapolres Dompu, perwakilan DPRD, Pengadilan Negeri, BNNK, Kodim 1614/Dompu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah diputus pengadilan dimusnahkan, di antaranya obat-obatan jenis tramadol sebanyak 965 butir, barang bukti dari perkara kekerasan seperti cutter, gunting, panah, dan parang, serta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan ganja dengan total berat bersih sabu mencapai 67,11 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan berupa sejumlah pakaian.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode yang sesuai standar, seperti dibakar, dihancurkan, hingga pelarutan khusus untuk barang bukti narkotika guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E. dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Dompu dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca Juga :  Viking Orion Sandar di Lombok: Ratusan Wisatawan Nikmati Eksotisme Pulau Seribu Masjid

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan proses pemusnahan barang bukti pada pukul 10.00 WITA, kemudian penandatanganan berita acara, dan berakhir pada pukul 10.35 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti baik oleh pihak internal maupun eksternal. Sinergi antarinstansi juga terlihat kuat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana. Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *