Dalam upaya meredam konflik sosial yang terjadi di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, jajaran Polres Dompu bersama pemerintah desa memfasilitasi pertemuan awal yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dari empat dusun yang berselisih.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kantor Desa Wawonduru tersebut dihadiri sekitar 25 orang perwakilan masyarakat, serta unsur pemerintah desa dan aparat keamanan. Turut hadir Wakapolres Dompu KOMPOL Tohir, S.H., Kasat Binmas AKP Makrus, S.Sos., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Nor Kurniawan, S.H., serta Kepala Desa Wawonduru Abdul Fatah, ST.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wawonduru menyampaikan keprihatinan mendalam atas konflik yang terjadi dan menekankan pentingnya menjaga persatuan serta menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan musyawarah.
Sementara itu, Wakapolres Dompu KOMPOL Tohir, S.H. menegaskan bahwa situasi keamanan harus segera dikendalikan dan tidak boleh ada aksi balasan yang dapat memperkeruh keadaan. Ia juga mengimbau seluruh tokoh masyarakat untuk berperan aktif menenangkan warga serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kepolisian siap memfasilitasi mediasi lanjutan, namun apabila terjadi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. turut mengimbau masyarakat agar menahan diri serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Senada dengan itu, Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. menekankan pentingnya kewaspadaan bersama, serta mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam konflik serupa.
Kapolsek Woja IPTU M. Nor Kurniawan, S.H. menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana serta mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga berharap adanya kesepakatan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri konflik.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal bahwa mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, dengan mempertemukan kelompok pemuda dari kedua belah pihak. Namun, lokasi mediasi direncanakan dialihkan ke Kantor Camat Woja guna menjaga kondusivitas situasi.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 22.45 Wita, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan terbuka dan tertutup dari personel Polres Dompu dan Polsek Woja.
Secara umum, pelaksanaan pertemuan awal ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menurunkan eskalasi konflik serta membuka ruang komunikasi antar pihak yang berselisih. Namun demikian, potensi gangguan kamtibmas masih perlu diwaspadai, termasuk adanya provokasi, penyebaran hoaks, serta tuntutan dari pihak keluarga korban.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang telah bersedia duduk bersama dalam mencari solusi. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, tidak terprovokasi, serta mendukung proses mediasi lanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Wawonduru,” ungkap IPTU Nyoman.











