Mataram, NTB – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta kedisiplinan personel, Polda NTB terus memperketat penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), khususnya bagi anggota yang memegang senjata api (senpi) dinas.
Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Polda NTB melaksanakan pemeriksaan senpi dinas terhadap personel di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kamis (02/04/2026).
Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
“Pemeriksaan senpi ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan untuk memastikan senjata api dinas tidak digunakan di luar prosedur,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan administrasi dan penggunaan senpi, tetapi juga mencakup kondisi serta perawatan senjata oleh personel yang memegangnya.
“Selain penggunaan, perawatan senpi juga menjadi perhatian. Setiap personel wajib bertanggung jawab terhadap barang inventaris dinas yang dipercayakan kepadanya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab anggota terhadap penggunaan serta pemeliharaan senjata api dinas, sekaligus menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian.











