Lombok Timur – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial T yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 22.23 WITA di Jalan Abdul Manan, tepatnya di pinggir jalan wilayah Keroya Daya, Desa Keroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., bersama lima personel tim opsnal. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto mencapai 1,080 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Mio, satu unit handphone Android, serta satu plastik kresek hitam.
Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada pukul 15.00 WITA terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika menggunakan sepeda motor. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
“Setelah dilakukan analisa dan evaluasi, tim bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang telah dipantau. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam plastik dengan ciri khas bertuliskan Guanyinwang,” ujar IPTU Fedy.
Lebih lanjut, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga pelaku di wilayah Cepak Daya, Desa Aikmel. Namun, dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, tidak ditemukan barang bukti tambahan terkait narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku T diduga berperan sebagai penerima sekaligus penyuplai sabu di wilayah Pulau Lombok. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.











