Berita

Menjaga Keamanan Pesisir, Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli dan Edukasi di Pantai Senggigi

×

Menjaga Keamanan Pesisir, Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli dan Edukasi di Pantai Senggigi

Sebarkan artikel ini
Menjaga Keamanan Pesisir, Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli dan Edukasi di Pantai Senggigi

Laporan Nihil Kejadian Menonjol dan Pemeriksaan Alutsista

Berdasarkan data laporan Sitkamtibmas Pos Polairud Senggigi per tanggal 2 April 2026, tercatat tidak ada kejadian menonjol di wilayah perairan Lombok Barat. Beberapa poin krusial seperti kecelakaan laut (laka laut), praktik illegal fishing, penyelundupan manusia (people smuggling), pertambangan ilegal (illegal mining), hingga penggunaan bom ikan dilaporkan nihil atau tidak terjadi.

Stabilitas ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara berkala memberikan dampak positif terhadap penegakan hukum di wilayah perairan. Meski situasi relatif tenang, petugas tetap tidak mengendurkan kewaspadaan dan terus melakukan pemantauan terhadap setiap aktivitas di laut.

Sebagai bagian dari prosedur operasional standar (SOP) rutin, anggota Pos Airud Senggigi juga melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang tugas. Salah satunya adalah melakukan inspeksi pada Kapal Patroli dengan nomor lambung XXI – 1008. Pemeriksaan ini meliputi kondisi teknis dan posisi penambatan kapal di lokasi mooring.

“Anggota kami telah melakukan pengecekan rutin terhadap inventaris negara, dalam hal ini Kapal Patroli XXI – 1008. Saat ini, kapal dalam kondisi siap pakai dan terikat aman di posisinya. Kesiapan armada sangat krusial agar sewaktu-waktu ada panggilan darurat atau kebutuhan tugas di perairan, kita bisa bergerak dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP L. Nursidi.

Dengan rangkaian kegiatan yang terintegrasi ini, Sat Polairud Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus menjaga marwah Senggigi sebagai destinasi wisata yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua kalangan. Masyarakat diimbau untuk tetap kooperatif dan segera melaporkan kepada petugas terdekat jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *