Berita

Aksi Unjuk Rasa di PN Dompu Berjalan Kondusif, Polisi Lakukan Pengamanan Maksimal

×

Aksi Unjuk Rasa di PN Dompu Berjalan Kondusif, Polisi Lakukan Pengamanan Maksimal

Sebarkan artikel ini

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Rakyat Mencari Keadilan Kabupaten Dompu di depan Kantor Pengadilan Negeri Dompu, Senin (30/03/2026), berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan maksimal dari jajaran Polres Dompu.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilakukan dalam rangka mengawal jalannya sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan di Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang, dikoordinir oleh Korlap I Heri Kiswanto, S.H. dan Korlap II Sahwan, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak JPU menjatuhkan hukuman maksimal sesuai Pasal 340 KUHP, bahkan menuntut hukuman mati bagi pelaku, serta meminta proses persidangan berjalan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi.

Sekitar pukul 10.30 WITA, massa tiba di Kantor Pengadilan Negeri Dompu dan melakukan orasi secara tertib dengan menggunakan sebagian badan jalan. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WITA, Ketua Pengadilan Negeri Dompu menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait jalannya persidangan yang dilaksanakan secara terbuka serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Massa aksi menerima penjelasan tersebut dengan baik dan mengikuti jalannya persidangan secara tertib hingga selesai.

Berdasarkan hasil sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, kedua terdakwa dalam kasus tersebut dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 13 April 2026 dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Pengamanan kegiatan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polres Dompu dengan Padal IPDA Andri Wahyudi, S.H. serta dari Polsek Dompu dengan Padal IPTU Ade Helmi, S.H.

Baca Juga :  Unit PPA Polres Dompu Bergerak Cepat, Tersangka KDRT Marada Ditahan, Berkas Tahap Satu Dikirim ke Kejaksaan

Kapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengamanan secara maksimal guna memastikan kegiatan berjalan aman.

“Kami dari Polsek Dompu bersama Polres Dompu melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk menjamin kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pendukung maupun keluarga pihak terkait, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sementara itu, KBO Samapta Polres Dompu selaku Padal pengamanan, IPDA Andri Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya aksi unjuk rasa, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

“Kapolres Dompu mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan dengan baik sehingga kegiatan aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah, serta mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Polres Dompu juga terus melakukan langkah-langkah antisipatif, termasuk koordinasi lintas instansi, deteksi dini, serta penggalangan terhadap pihak terkait guna mencegah potensi eskalasi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *