Berita

Polres Sumbawa Laksanakan Siaran Pers Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2024

×

Polres Sumbawa Laksanakan Siaran Pers Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Polres Sumbawa merilis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2024, baik yang dialkukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satres Narkoba, maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Rilis yang dilaksanakan, Selasa (31/21/2024) pagi di Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa ini, dipimpin oleh Kapolres AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.

Turut hadir, Waka Polres Sumbawa, Asisten III Setda Sumbawa, Waka III DPRD Sumbawa, Dandim Sumbawa, Kepala Kejaksanaan, Kepala BNNK Sumbawa, Kepala Lapas Sumbawa, Kepala Bandara Sumbawa, Imigrasi, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

Kapolres Sumbawa menjelaskan, kasus yang ditangani oleh Satreskrim terdiri dari Curat, Curas, Curanmor (3C), serta Judi Online dan Tindak Pidana Pergangaan Orang (TPPO) yang merupakan asta cita 100 hari program unggulan Presiden Prabowo.

Pada tahun 2023 lalu, Satreskrim berhasil mengungkap 59 kasus Curat. Pada tahun 2024, meningkat menjadi 69 kasus. Kemudian, Curas 11 kasus, menurun menjadi 5 kasus di tahun 2024. Sedangkan Curanmor, juga menurun menjadi 20 kasus di tahun ini, dai 41 kasus di tahun 2023. Untuk asta cita Presiden Prabowo, yakni 2 kasus judi online, dan 2 kasus TPPO.

Kemudian pengungkapan kasus narkotika lanjut kapolres, perbandingan antara tahun 2023 dengan 2024 meningkat dari 73 kasus, menjadi 87 kasus dengan tersangka 99 orang menjadi 126 orang. Dari total kasus tersebut di tahun 2024, 63 kasus P21, dan restorative justice (RJ) 11 kasus.

Untuk barang bukti, tidak ada ganja di tahun 2023, sementara 2024 sebanyak 545 gram. Barang bukti sabu sebanyak 701,75 gram tahun 2023, dan 3.167,59 gram tahun 2024. Obat terlarang terdiri tari Tramadol 1.200 butir tahun 2023, dan nihil di tahun 2024, serta, Ekstasi 42 butir di tahun 2024

Baca Juga :  Razia dan Patroli Gencar dilaksanakan Oleh Polsek Bolo Antisipasi Berbagai Aksi Kriminalitas di Wilayah Hukumnya

“Kerjaan variasi seperti patani, pekebun, swatsa, tukang, supir, pelajar, mahasiswa bahkan 2024 kita menyidik 3 orang dari polri terlibat tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Selanjutnya, dari bidang lalu lintas, yang menjadi konsen prihal knalpot resing. Pihaknya, sudah melaksanakan tilang sebanyak 3.142 tilang diantaranya kendaraan 41 truk, 134 picup, 146 mini bus, mibul menumpang 16, roda 2 sebanyak 2.802 tilang.

Kemudian, penindakan selain kenalpot terdiri dari, kelengkapan 178 tilang, surat surat 275 tilang, berboncengan lebih dari 1 sebanyak 13 tilang, lawan arus 11 tilang, menggunakan hp di jalan 3 tilang, tidak menggunakan helm 2.263 tilang, dan lain – lain 59 tilang

“pada intinya kami dari Polres Sumbawa berkomitmen menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah –tengah masyarakat. Namun demikian, kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan personel, sehingga perlu ada dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ratusan Personel Polres Bima Kota Menangis di Malam 17-an, Ikuti Self Healing Training and Emotional Cleansing Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) – Ada suasana berbeda di Polres Bima Kota pada momen malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ratusan personel Polres Bima Kota bersama Bhayangkari larut dalam keharuan hingga meneteskan air mata saat mengikuti kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing yang digelar di Lapangan Olahraga Tatag Trawang Tungga, Sabtu (16/8/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.00 Wita tersebut dihadiri lebih dari 600 peserta, terdiri dari personel Polres Bima Kota, Bhayangkari, Pejabat Utama, serta tamu undangan penting, antara lain Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kepala Rutan, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan pentingnya memaknai kemerdekaan tidak hanya secara fisik, tetapi juga pada aspek mental dan spiritual. “Kita sudah merdeka 80 tahun, tapi jika masih ada jiwa yang terkungkung, artinya secara personal belum merdeka. Mengelola hati butuh soft skills agar kita tidak hanya menjaga fisik, tetapi juga kesehatan mental yang bersumber dari kecerdasan hati,” ujar Kapolres. Sebagai bentuk nyata, Kapolres menghadirkan motivator nasional sekaligus peraih rekor MURI, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps., yang juga Direktur Pusat Training dan Motivasi Thanks Institute Indonesia. Dalam materinya, Dr. Ketut memperkenalkan metode senam otak, senam hati, dan hipnoterapi untuk membantu peserta membersihkan emosi negatif (Emotional Cleansing). “Senam otak bertujuan meningkatkan suplai oksigen ke otak agar lebih fokus dan inovatif dalam bekerja. Sementara senam hati memberikan ketenangan dalam menghadapi masalah serta membentuk jiwa yang merdeka dan bahagia,” jelas Dr. Ketut. Suasana menjadi penuh haru ketika sesi puncak Emotional Cleansing berlangsung. Banyak peserta, termasuk personel Polres, Bhayangkari, hingga pejabat yang hadir, tidak kuasa menahan air mata saat merasakan pelepasan beban emosional yang selama ini mereka pendam. Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, yang mengikuti acara hingga selesai, mengaku sangat terkesan dengan kegiatan tersebut. “Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih Pak Motivator, ilmunya sangat bermanfaat untuk kami. Saya merasa lebih lega dan bahagia,” ungkapnya dengan penuh haru. Kegiatan Self Healing Training and Emotional Cleansing ini menjadi yang pertama kali digelar di jajaran Polda NTB, sekaligus menandai cara baru Polres Bima Kota memperingati kemerdekaan dengan refleksi batin, pembebasan jiwa, dan penguatan mental personel agar lebih siap menghadapi tantangan tugas ke depan.
Berita

Kota Bima, NTB (17 Agustus 2025) – Ada…