Berita

Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur, Kapolres Bima Kota Cek Senpi Personel

×

Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur, Kapolres Bima Kota Cek Senpi Personel

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (09 Maret 2026) – Kapolres Polres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel pada Senin (9/3/2026) pagi.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita di Lapangan Apel Mako Polres Bima Kota, wilayah Kota Bima. Pemeriksaan senpi dinas ini dilaksanakan oleh Bag Logistik Polres Bima Kota terhadap personel yang memegang dan menggunakan senjata api dinas.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto turun langsung melakukan pengecekan guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta memastikan penggunaan senpi oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pengajuan pinjam pakai senpi dinas harus diajukan melalui masing-masing satuan kerja (Satker). Selain itu, penggunaan senjata api oleh personel juga harus dilengkapi dengan Surat Perintah (Sprin) internal dari masing-masing Satker.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel yang memegang senjata api dinas agar selalu memperhatikan kebersihan serta perawatan senpi yang digunakan.

“Bagi seluruh personel yang memegang senjata api dinas agar selalu memperhatikan kebersihan dan perawatan senjata. Gunakan senpi sesuai prosedur dan tanggung jawab,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Bima Kota dapat lebih tertib secara administrasi serta terjaga kondisi dan keamanannya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *