Berita

Lima Hari Diburu 2 Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bima Kabupaten

×

Lima Hari Diburu 2 Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bima Kabupaten

Sebarkan artikel ini

 

 

Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Belo Minggu (01/03/26) sekira pukul 21.00. Wita.

Kedua terduga pelaku yang berinisial S (L/38) dan W (L/19) warga Desa Talabiu ini diringkus setelah sepekan sempat diburu oleh Satreskrim Polres Bima Kabupaten.

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ini terjadi pada Rabu 25 Februari 2026 sekitar pukul 18.00. Wita di rumah korban berinisial SR (L/47) di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sekira pukul 16.00. Wita rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal oleh korban ke kota Bima.

Korban dan keluarganya kembali kerumah sekira pukul 18.00.Wita dan melihat lemari dalam keadaan terbuka dan pakaian sudah berantakan dilantai rumah dan uang tunai Rp Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) yang disimpan didalam lemari raib.

“Modusnya, para pelaku mencongkel atau merusak gembok dan naik kerumah dengan menggunakan tangga”. Kasat menjelaskan.

Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim memerintahkan Tim Resmob untuk mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.

Penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan CCTV dan petugas berhasil mengetik ciri salah satu terduga pelaku berinisial W.dan tanpa membuang waktu tim bergerak menuju kediamannya dan mengamankan terduga pelaku.

Dihadapan petugas W mengakui dalam melancarkan aksinya dilakukan bersama rekannya berinisial S.tanpa membuang waktu tim kembali bergerak menuju kediaman S dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Sumbawa Barat Meghadiri Pembukaan Lomba Gerak Jalan Rangka Harlah Kabupaten Sumbawa Barat Ke-22 Berlangsung Meriah

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *