LOMBOK TIMUR – PAMAPTA 1 Polres Lombok Timur yang dipimpin IPDA Ahsanul Hadi, S.H., bersama dua personel SPKT menggelar patroli rutin Blue Light pada Jumat (27/2/2026) malam. Kegiatan dimulai pukul 22.30 Wita dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lombok Timur.
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar, penggunaan knalpot brong/bising, petasan atau mercon, serta gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Perbatasan Gapura Gelang, Taman Terbuka Pancor, Taman Rinjani Selong, serta wilayah seputaran Kota Selong. Titik-titik tersebut dinilai rawan dijadikan lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
IPDA Ahsanul Hadi mengatakan patroli Blue Light dilakukan secara stasioner dan mobile untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana dan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga agar tidak melakukan balap liar, menyalakan petasan secara berlebihan, maupun menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum. Masyarakat diimbau turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kegiatan patroli rutin Blue Light dan imbauan kamtibmas berakhir pada pukul 01.45 Wita. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Timur terpantau aman, lancar, dan tetap kondusif.











