Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pringgabaya Cek Lahan Jagung Warga di Subak Pade Girang II

×

Bhabinkamtibmas Desa Pringgabaya Cek Lahan Jagung Warga di Subak Pade Girang II

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Bhabinkamtibmas Desa Pringgabaya, Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Polda NTB, Aipda Marten  , melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung milik warga pada Jumat, 27 Februari 2026, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan jagung milik Supriadi alias Amaq Dina yang berlokasi di Subak Pade Girang II, Dusun Pekosong, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Dalam pengecekan tersebut, diketahui bahwa luas lahan yang ditanami jagung mencapai 40 are dengan usia tanaman sekitar 100 hari. Saat ini kondisi tanaman siap panen dan tinggal menunggu cuaca cerah untuk proses pemanenan.

Kegiatan ini menyasar para petani jagung serta masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya monitoring dan pendampingan terhadap program ketahanan pangan.

Pada kesempatan tersebut, Marten menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya:

  1. Mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
  2. Mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu fokus dukungan Polri di wilayah Pringgabaya.
  3. Mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan sekecil apa pun di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *