Berita

Hearing LSM LERA di Kejaksaan Negeri Dompu Berjalan Aman dan Kondusif, Massa Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi

×

Hearing LSM LERA di Kejaksaan Negeri Dompu Berjalan Aman dan Kondusif, Massa Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

Suasana kondusif tetap terjaga dalam pelaksanaan kegiatan hearing/dialog yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LERA di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.20 WITA tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait permintaan kejelasan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Dompu.

Aksi hearing ini dikoordinir oleh Supriadin, SE (Kordum), bersama beberapa korlap yakni Firas Firmansyah, SE, Sahrul, dan M. Irwansyah, S.Pd, dengan jumlah massa sekitar 15 orang, menggunakan satu unit pengeras suara (megaphone).

Tuntutan Massa: Pertanyakan Kejelasan Penanganan Kasus Korupsi
Dalam penyampaiannya, perwakilan massa aksi mempertanyakan perkembangan beberapa kasus korupsi yang dinilai telah lama berjalan namun belum menunjukkan kejelasan, di antaranya kasus PKK Tahun 2022–2023 dan RTH Tahap I.

Massa juga menyinggung adanya laporan kekurangan volume pengerjaan pembangunan SDN 02 Dompu, serta meminta bukti pengembalian kerugian negara yang disebut baru terealisasi sebagian.

Sekitar pukul 11.35 WITA, massa aksi diterima langsung oleh:
Kasi Intel Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, S.H.
Kasi Pidsus Kejari Dompu, I Made Heri Permana Putra, S.H.
Dalam dialog tersebut, pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa kasus-kasus yang dipertanyakan masih dalam proses progres investigasi Inspektorat dan akan menjadi dasar untuk ditindaklanjuti ke tahap hukum berikutnya.

Kasi Pidsus juga menegaskan bahwa apabila pengembalian kerugian negara tidak tuntas hingga batas waktu April, maka perkara akan dinaikkan ke proses penyelidikan.
Pengamanan Ketat, Situasi Tetap Kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dengan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel Polres Dompu dan Polsek Dompu, dipimpin oleh AKP Fathorrahman bersama Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H.

Baca Juga :  Pisah Sambut Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Sidik Mohon Pamit, Kompol Nyoman Adi Siap Laksanakan Tugas

AKP Fathorrahman selaku Wakil Koordinator Pengamanan menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pengamanan humanis. Alhamdulillah hearing berjalan aman, aspirasi tersampaikan dengan baik tanpa gangguan kamtibmas,” ujar AKP Fathorrahman.

Sementara itu, KBO Sat Samapta Polres Dompu IPDA Andri Wahyudi, S.H. menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Polri hadir untuk menjamin keamanan semua pihak. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak masyarakat, namun harus tetap dalam koridor tertib dan damai,” ungkap IPDA Andri.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan aksi tersebut.
“Kapolres Dompu mengapresiasi massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Kami mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan komunikasi yang baik, terlebih saat ini memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan ibadah masyarakat tidak terganggu,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus melakukan monitoring serta koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah potensi gangguan pasca kegiatan.
Aksi Berakhir Damai

Sekitar pukul 12.40 WITA, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
Secara keseluruhan, kegiatan hearing/dialog berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *