Berita

IRT di Asakota Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota, 5 Paket Sabu Diamankan

×

IRT di Asakota Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota, 5 Paket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (19 Februari 2026) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Rabu (18/2/2026).

Terduga pelaku berinisial FA (41), seorang ibu rumah tangga (IRT), ditangkap di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. FA diringkus karena diduga menguasai sekaligus menjual narkotika jenis sabu.

Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi, Rabu (18/2/2026).

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, dua lembar plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet warna merah muda, satu dompet warna oranye, satu sachet minuman merek Teh Sisri, satu pipet sendok, serta uang tunai sebesar Rp1.650.000 yang diduga hasil penjualan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, FA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, namun tidak menemukan tambahan barang bukti. Pengembangan dilanjutkan ke rumah seseorang yang diduga sebagai pemasok di Kelurahan Tanjung. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas justru menemukan satu pucuk senjata rakitan dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Baca Juga :  Patroli Blue Light Polsek Wera, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Wera

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *