Berita

Dorong Tambang Rakyat Legal dan berbadan hukum, PT Aradta Utama Mining Perkuat Pendampingan Koperasi

×

Dorong Tambang Rakyat Legal dan berbadan hukum, PT Aradta Utama Mining Perkuat Pendampingan Koperasi

Sebarkan artikel ini

“Kalau tambang berjalan tanpa izin, tanpa standar lingkungan, lalu terjadi kecelakaan atau kerusakan alam, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya di hadapan peserta. “Negara hadir bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan rakyat bekerja dengan aman dan hasilnya membawa kesejahteraan.” Ungkap mantan orang nomor Wahid di jajaran Polda NTB itu.

Pernyataan itu menyentuh realitas NTB yang kaya sumber daya mineral, tetapi masih menghadapi tantangan kemiskinan di sejumlah wilayah. Data pemerintah daerah menunjukkan bahwa sebagian desa di lingkar tambang masih bergantung pada sektor informal dengan pendapatan fluktuatif.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Lebih Luas

Forum itu juga membahas Isu yang jarang disampaikan secara terbuka adalah dampak sosial dari tambang ilegal. Selain potensi kerusakan lingkungan, aktivitas tanpa izin kerap memicu konflik antar kelompok, ketidakjelasan pembagian hasil, hingga hilangnya penerimaan daerah.
Sebaliknya, jika dikelola melalui koperasi berizin, hasil tambang dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal—mulai dari pembukaan lapangan kerja yang lebih aman, peningkatan pendapatan anggota koperasi, kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, hingga kontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah.
Model pendampingan manajemen oleh PT Aradta Utama Mining dinilai sebagai salah satu pendekatan untuk mempercepat proses legalisasi dan meningkatkan kapasitas koperasi. Dengan pendampingan teknis dan administratif, koperasi diharapkan mampu memenuhi seluruh persyaratan IPR.

Momentum Perubahan untuk perekonomian NTB

Kegiatan ini tidak sekadar seremoni. Diskusi berlangsung dinamis, bahkan disertai sejumlah pertanyaan kritis dari peserta terkait prosedur perizinan dan mekanisme pengawasan. Hal tersebut menunjukkan adanya kesadaran baru di kalangan pengurus koperasi untuk bergerak menuju tata kelola yang lebih tertib.
Lonjakan harga emas global bisa menjadi peluang strategis bagi NTB. Namun tanpa regulasi yang dijalankan secara konsisten, peluang tersebut berisiko menjadi sumber persoalan baru.
Gerakan menuju tambang rakyat sehat dan legal menuntut komitmen bersama—dari koperasi, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sekitar tambang. Transparansi pengelolaan hasil dan kepatuhan terhadap standar lingkungan menjadi fondasi utama.

Baca Juga :  Polsubsektor Brang Ene Lakukan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola di Desa Mura, Sekaligus Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Di akhir kegiatan, semangat kolaborasi terasa menguat. Para pengurus koperasi menyatakan kesiapan untuk menempuh proses legalitas secara bertahap, sekaligus mempertanyakan proses keluarnya IPR dirasakan sangat sulit dan lamban. Dalam moment tersebut beberapa pernyataan disampaikan dari beberapa peserta terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang baru diberikan kepada satu koperasi, hal itu memicu kecemburuan di kalangan koperasi lainnya. Diantaranya juga menyampaikan jika kepastian penerbitan IPR tak kunjung diberikan, akan muncul kekhawatiran sebagian warga akan kembali melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Kondisi ini dinilai berisiko memicu maraknya kembali penambangan ilegal yang dapat berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan secara luas di wilayah NTB.

selain itu, Kegiatan ini juga turut mengundang Gubernur NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB serta Kepala Dinas ESDM NTB namun disayangkan yang bersangkutan tidak dapat hadir.

NTB memiliki kekayaan alam yang melimpah. Kini tantangannya bukan lagi sekadar menggali emas, melainkan memastikan setiap gram yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat bagi rakyatnya. Jika tata kelola yang sehat terus diperjuangkan, bukan tidak mungkin tambang rakyat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *