Lombok Tengah, (NTB) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Polres Lombok Tengah berikan 444 teguran diberikan kepada para pelanggar lalu lintas selama 10 hari Operasi Keselamatan Rinjani 2026.
Dari total teguran tersebut, 383 teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua, 37 teguran kepada pengemudi kendaraan roda empat, dan 24 teguran kepada pengemudi kendaraan roda enam.
”Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran simpatik kepada masyarakat, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” kata Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan lebih kepada upaya preventif dan edukatif.
“Selama pelaksanaan operasi, personel di lapangan lebih mengutamakan pemberian teguran dan imbauan kepada pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ini merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah, khususnya para pengguna jalan, agar selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan orang lain,” pungkasnya.
Beranda
Berita
Polres Loteng Berikan Ratusan Teguran Kepada Pengendara Selama 10 Hari Ops Keselamatan.
Polres Loteng Berikan Ratusan Teguran Kepada Pengendara Selama 10 Hari Ops Keselamatan.
Krisna2 min baca











