Berita

Patroli Pantai Labuhan Haji, Polisi Imbau Pengunjung Waspada 3C

×

Patroli Pantai Labuhan Haji, Polisi Imbau Pengunjung Waspada 3C

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Personel Polres Lombok Timur melaksanakan patroli rutin di kawasan wisata pesisir pantai wilayah Kecamatan Labuhan Haji, Minggu (15/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Ahsanul Hadi, S.H. bersama dua personel BAMAPTA guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat yang beraktivitas di kawasan wisata pantai.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita itu menyasar lokasi wisata pesisir pantai di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Selain melakukan patroli dialogis, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu menjaga barang bawaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

IPDA Ahsanul Hadi mengatakan kegiatan patroli rutin tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan wisata. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan.

“Patroli ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berwisata sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan patroli dan penyampaian imbauan kamtibmas. Secara umum, kegiatan berjalan aman dan lancar serta situasi kamtibmas di kawasan wisata pesisir pantai terpantau dalam keadaan kondusif

Baca Juga :  Polsek Lembar Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Beri Semangat Petani Jagung di Eyat Mayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *