Kepolisian Sektor Hu’u, Polres Dompu, menunjukkan respon cepat dalam menangani dugaan tindak pidana pencurian ternak sapi yang terjadi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Senin malam, 09 Februari 2026.
Sekitar pukul 21.00 WITA, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal bersama anggota segera melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap seorang warga yang diduga sebagai pelaku pencurian 1 ekor sapi, yang saat itu sedang dikepung dan hampir diamuk massa di kediamannya di Dusun Daha Barat/BTN, Desa Daha.
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Nurdin (35 tahun), seorang petani warga Dusun Daha Barat. Sementara terduga pelaku berinisial M (32 tahun), juga warga setempat. Adapun saksi yang memberikan keterangan awal adalah AK (42 tahun).
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WITA, saat saksi melihat sekelompok pria berjumlah lima orang berada di lokasi So Pranggandolu Baskem Cakre. Mereka diduga tengah mengikat seekor induk sapi dan hendak menaikkannya ke mobil pikap putih.
Saksi kemudian menegur para pria tersebut karena sapi tersebut bukan milik mereka. Tiga orang langsung meninggalkan lokasi, sementara dua lainnya sempat memberikan alasan bahwa sapi tersebut milik keluarganya sebelum akhirnya pergi meninggalkan tempat kejadian.
Saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik sapi dan pemerintah desa setempat.
Sekitar pukul 20.50 WITA, Kapolsek Hu’u menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Daha BRIPKA Adi Setiadi, bahwa terduga pelaku sedang dikepung dan dihakimi massa di rumahnya.
Kapolsek Hu’u bersama anggota segera menuju lokasi guna mencegah aksi main hakim sendiri. Saat tiba di lokasi, situasi massa terpantau memanas. Dalam upaya membubarkan kerumunan, petugas memberikan satu kali tembakan peringatan ke atas menggunakan peluru karet.
Langkah tersebut membuat massa berhamburan, sehingga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa menggunakan kendaraan patroli ke Mako Polsek Hu’u.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menegaskan bahwa tindakan cepat dilakukan untuk menjaga keselamatan terduga pelaku sekaligus menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami bergerak cepat karena situasi sudah mengarah pada aksi main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar IPDA Rizal.
Ia juga meminta warga tidak terpancing provokasi serta menjaga kondusifitas lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat Polsek Hu’u dalam mengamankan situasi.
“Kapolres Dompu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri. Setiap permasalahan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Polres Dompu akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,” jelas IPTU Nyoman.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan tindak pidana, serta menjaga keamanan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan pengamanan berakhir sekitar pukul 22.00 WITA. Terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Hu’u untuk menjalani pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim. Situasi di Desa Daha terpantau aman dan terkendali.











