Berita

Pamapta II Polres Dompu Gerak Cepat Evakuasi Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Desa Mbawi

×

Pamapta II Polres Dompu Gerak Cepat Evakuasi Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Desa Mbawi

Sebarkan artikel ini

Personel Pamapta II Polres Dompu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi seorang pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat (6/2/2026) malam.

Kegiatan evakuasi dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 Wita untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi amukan warga.

Korban diketahui bernama MUHAIMIN (5 tahun), sedangkan pelaku adalah ayah kandung korban, AH (29 tahun) yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa pada tahun 2019.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita saat korban bersama ibunya menghadiri acara pernikahan warga. Sepulang dari acara tersebut, korban tidak diketahui keberadaannya.

Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya “sudah tidak ada”. Situasi pun menjadi panik hingga warga berdatangan. Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar.

Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi kaku di halaman rumah dan spontan mengepung pelaku, sehingga aparat kepolisian segera melakukan evakuasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

IPDA Mutaqin menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi pelaku dari potensi aksi massa.

“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga kondusifitas serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Mutaqin.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu menangani kasus ini secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bima Kota Sosialisasikan Kamseltibcarlantas kepada Sopir Truk Pasir di Amahami

“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani oleh pihak berwenang,” jelas IPTU Nyoman.

Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.

Situasi Aman dan Kondusif
Dengan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam keadaan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *