Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan harga pangan di pasar-pasar tradisional. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap fluktuasi harga yang kerap terjadi di awal tahun dan untuk menjamin ketersediaan stok barang bagi warga.
Pada Kamis siang, 5 Februari 2026, personel dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lombok Barat diterjunkan langsung ke Pasar Tradisional Gerung. Kegiatan ini bukan sekadar pemantauan rutin, melainkan implementasi nyata dari kebijakan nasional dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah.
Implementasi SK Kabapanas dan Pengawasan Harga
Pelaksanaan pengecekan harga bahan pokok dan barang penting (bapokting) ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni SK Kabapanas No: 97/TS.02.02/K/01/2026 mengenai Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat bawah.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah pasar bertujuan untuk mencegah adanya praktik spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.
“Kami melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada kenaikan harga yang melampaui batas kewajaran atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangan resminya.
Detail Hasil Pantauan Harga di Pasar Gerung
Dalam inspeksi yang berlangsung mulai pukul 11.30 WITA tersebut, tim menyasar sejumlah toko besar di Pasar Gerung, di antaranya Toko Bahri, Toko Mustiah, Toko Sepiah, hingga pedagang daging seperti Toko Daging Fatmah. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, harga komoditas utama terpantau masih berada dalam kategori stabil meski beberapa item memerlukan perhatian khusus.
Untuk sektor beras, harga beras premium tercatat berada di angka Rp14.500 per kilogram, sedangkan beras kualitas medium dibanderol seharga Rp13.333 per kilogram. Sementara itu, beras program SPHP dari pemerintah tetap terjaga di harga Rp12.000 per kilogram, yang menjadi pilihan ekonomis bagi warga sekitar.
“Kami terus memantau pergerakan harga beras, terutama SPHP, agar tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan alternatif harga terjangkau. Sejauh ini, ketersediaan stok di para pedagang masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian,” lanjut AKP Lalu Eka.
Fluktuasi Harga Komoditas Cabai dan Daging
Selain beras, komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang juga menjadi fokus pengecekan. Hasil pantauan menunjukkan adanya variasi harga yang cukup signifikan pada jenis cabai. Cabai rawit merah saat ini menyentuh angka Rp85.000 per kilogram, yang merupakan harga tertinggi di kelompok sayuran. Di sisi lain, cabai merah keriting dan cabai merah besar bertahan di harga Rp35.000 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, baik bawang merah maupun bawang putih, keduanya dipasarkan dengan harga seragam yakni Rp35.000 per kilogram. Sementara di sektor protein hewani, daging sapi stabil di angka Rp130.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, dan telur ayam ras di angka Rp29.500 per kilogram.
AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menambahkan bahwa meskipun ada kenaikan pada komoditas tertentu seperti cabai rawit, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan atau praktik kartel. “Hasil pengecekan hari ini menunjukkan situasi pasar masih kondusif. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar di kemudian hari,” tegasnya.
Pengecekan ini diakhiri dengan laporan bahwa situasi di Pasar Tradisional Gerung tetap aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum yang menonjol, dan aktivitas jual beli masyarakat berlangsung normal seperti biasa. Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan ini demi menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.











