Berita

Polda Bali Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Fakultas Kedokteran Unud, Luncurkan Buku Pedoman Pertolongan Psikologis, dan Tingkatkan Kemampuan Konselor Tahun 2026

×

Polda Bali Laksanakan Penandatanganan PKS dengan Fakultas Kedokteran Unud, Luncurkan Buku Pedoman Pertolongan Psikologis, dan Tingkatkan Kemampuan Konselor Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Pada kegiatan Peningkatan Kemampuan Konselor Tahun Anggaran 2026, para peserta dibekali ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman langsung dari para narasumber yang kompeten di bidang psikologi dan kesehatan mental. Diharapkan, seluruh materi yang diperoleh dapat diaplikasikan secara profesional dan proporsional dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi keseimbangan lahir dan batin. Konsep **Tri Hita Karana** menjadi landasan filosofis dalam membangun keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, serta alam lingkungan, yang relevan dalam upaya menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis personel Polri.

Saat ini, Polda Bali telah memiliki ratusan konselor yang tersebar hingga tingkat Polsek. Para konselor tersebut berperan sebagai perpanjangan tangan fungsi psikologi Polri sekaligus sebagai responden awal (*first responder*) dalam menghadapi situasi krisis, baik di lingkungan internal institusi maupun di tengah masyarakat.

Peningkatan kemampuan konselor ini bukan dimaksudkan untuk menambah beban tugas personel, melainkan untuk menumbuhkan kepedulian, empati, dan kepekaan sosial dalam menjaga kesehatan mental sesama personel serta masyarakat luas.

Melalui kerja sama dan rangkaian kegiatan ini, diharapkan terwujud sumber daya manusia Polda Bali yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.(Tim)

Baca Juga :  Polres Sumbawa Grebek “Kampung Narkoba”, Amankan Ratusan Juta Rupiah dan Puluhan Gram Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *