Melalui penangkapan ini, IPTU Sofyan berharap masyarakat Kabupaten Dompu semakin sadar dan aktif dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba. “Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika. Tanpa dukungan masyarakat, tugas kami akan sangat berat. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” pungkasnya.
Penangkapan SPR ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba lainnya. Polres Dompu berkomitmen untuk terus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, demi menciptakan Kabupaten Dompu yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Untuk saat ini Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah di amankan di Mapolres Dompu untuk di lakukan proses lebih lanjut sesuai UU yang berlaku