Berita

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Sabu di Desa Soro Barat

×

Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Sabu di Desa Soro Barat

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu, 07 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial R (36), warga Desa Soro Barat, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

“Kami membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika,” tegas IPTU Rahmadun.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan badan dan rumah terduga yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 (satu) buah kotak rokok merk Surya, berisi 3 (tiga) klip lepas, dengan rincian:

-1 klip lepas berisi 9 (sembilan) klip gulung berisi kristal bening diduga sabu
-1 klip lepas berisi 6 (enam) klip gulung berisi kristal bening diduga sabu
-1 klip lepas berisi 4 (empat) klip gulung berisi kristal bening diduga sabu
-Berat bruto sabu: 8,49 gram dan Berat netto sabu: 0,97 gram
-5 (lima) buah korek gas
-1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam
-1 (satu) buah sedotan yang telah dimodifikasi berbentuk huruf L
-4 (empat) buah klip lepas kosong
-Uang tunai sebesar Rp1.309.000 (satu juta tiga ratus sembilan ribu rupiah)

Baca Juga :  [17:33, 11/29/2025] bang dayat humaz: Kegiatan bakti sosial Polda NTB yang dirangkaikan dengan pendampingan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Salonong Bukit Lestari berlangsung sukses pada hari Senin (17/11) di halaman Kantor Bupati Sumbawa. Acara ini dihadiri oleh 3.403 anggota koperasi yang berasal dari 29 desa di 5 kecamatan wilayah pertambangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Gubernur NTB H. Lalu Muhammad labal, serta perwakilan Kementerian ESDM yang diwakili oleh Komjen Pol Yudhiawan, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. Acara juga dikuti secara daring oleh BP Taskin Budiman Sujatmiko, dan turut dihadiri oleh para pimpinan daerah, para Kapolda dari beberapa provinsi, serta para stakeholder dari berbagai wilayah. Melalui kegiatan bakti sosial… [17:51, 11/29/2025] bang dayat part 2: Up policetube [17:59, 11/29/2025] bang fikru 2: Amplifikasi Polres Dompu: Instagram: Facebook: https://www.facebook.com/share/v/17XH9Hr4gA/?mibextid=wwXIfr Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSfCqbuDK/ Youtube: https://youtu.be/y23waA22oRU?si=JuB1e88P0eem7va1 [18:00, 11/29/2025] bang dayat part 2: Ig? [18:00, 11/29/2025] bang fikru 2: Masih otw bang [18:02, 11/29/2025] bang dayat part 2: https://youtu.be/y23waA22oRU?si=JuB1e88P0eem7va1 [18:02, 11/29/2025] bang dayat part 2: Tambah ini [18:15, 11/29/2025] ecclesia: https://policetu.be/watch/NJ9OfBsOJo3773TNFXHp [18:15, 11/29/2025] ecclesia: itu Police Tube nya [18:27, 11/29/2025] bang fikru 48: https://www.instagram.com/reel/DRovGkakUmx/?igsh=ZWpkcXM0OGd1aGp0 [18:28, 11/29/2025] bang fikru 2: Amplifikasi Polres Dompu: Instagram: https://www.instagram.com/reel/DRovGkakUmx/?igsh=ZWpkcXM0OGd1aGp0 Facebook: https://www.facebook.com/share/v/17XH9Hr4gA/?mibextid=wwXIfr Tiktok: https://vt.tiktok.com/ZSfCqbuDK/ Youtube: https://youtu.be/y23waA22oRU?si=JuB1e88P0eem7va1 Policetube: https://policetu.be/watch/NJ9OfBsOJo3773TNFXHp [18:28, 11/29/2025] bang fikru 2: Ini bang paket komplit @bang dayat part 2 @bang dayat humaz [19:23, 11/29/2025] bang defan humas: BHABINKAMTIBMAS DESA HU’U LAKUKAN PEMANTAUAN LAHAN JAGUNG, DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL Dompu – Bhabinkamtibmas Desa Hu’u Polsek Hu’u AIPDA M. Husnin melaksanakan kegiatan pemantauan warga binaan di lahan pertanian jagung bertempat di Dusun Cangga, Desa Hu’u, pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 09.20 Wita. Pada giat tersebut, AIPDA M. Husnin menyambangi para petani yang tengah melakukan aktivitas penanaman jagung di lahan milik Bapak Salahudin dengan luas sekitar 3 hektar, yang saat ini ditanami benih jagung ADV JAGO sesuai pola tanam Kuartal I Tahun 2025. Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas sebagai bagian dari mendukung Program Ketah… [19:33, 11/29/2025] bang defan humas: PERANG TERBUKA TERHADAP MIRAS! POLSEK PEKAT MUSNAHKAN BARANG BUKTI DALAM JUMLAH BESAR

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah tikar di ruang tamu rumah tempat terduga pelaku berada.

Dalam proses pengungkapan, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas, sedangkan satu orang yang sempat diamankan telah dilepaskan setelah dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan barang bukti.

Terduga pelaku R selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Satresnarkoba serta peran aktif masyarakat.

“Kapolres Dompu mengapresiasi pengungkapan ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi narkoba. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan tes urine terhadap terduga, pendalaman asal barang bukti, serta uji laboratorium guna melengkapi proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *