Pria berinisial T (39) warga Desa ini diamankan personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB pada Minggu malam (04/01/26)
Yang bersangkutan diamankan karena membuat onar usai menenggak minuman keras (Mabuk) di Cabang Cinta Desa Ncandi sekira pukul 21.00. Wita.
Akibat ulah pria yang dalam keadaan Mabuk ini sempat menimbulkan kemacetan arus lalulintas dan masyarakat merasa resah pasalnya yang bersangkutan memegang sebilah parang.
Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH yang mendapatkan Informasi itu memerintahkan personelnya untuk segera mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku.
Sesampainya di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Madapangga”. Tutupnya.











