Berita

Polres Dompu Ungkap 94 Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2024

×

Polres Dompu Ungkap 94 Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkotika dan minuman keras. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, karena pemberantasan ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kompol Jamaluddin, S.Sos. dengan penuh optimisme.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh perwakilan yang hadir. Dengan keberhasilan ini, Polres Dompu berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Riwo Pantau Panen Jagung di So Monta Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *