Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB mengevakuasi korban kecelakaan lalulintas ganda Lintas Bima-Sumbawa tepatnya Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kecelakaan Lalulintas yang melibatkan mobil Mikrobus jenis Toyota Avanza No. Pol : DR 1046 DC, warna hitam yang dikendarai oleh AY (L) warga Desa
Mangge Asi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dengan SPM jenis Yamaha Xeon yang dikendarai oleh F (L/50) dengan No.Pol : EA 6042 YH berboncengan dengan Isterinya berinisial R (46) warga Desa Rato.
Kronologi,
Kedua kendaraan bertabrakan dari arah yang berlawanan Mobil Toyota Avanza menuju Kabupaten Dompu, sementara SPM menuju Kecamatan Bolo, saat terjadinya kecelakaan, SPM melaju di belakang mobil lain dan hendak menyalip mobil lain sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, mobil Avanza mengalami rusak dibagian depan dan Radiotor rusak, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan, lampu pecah, ban pecah dan kerusakan pada veleg.
Pengendara SPM mengalami luka robek pada lutut, luka tergores pada lengan kanan, luka bengkak pada wajah bagian pipi kiri dan nyeri di kepala, saat sedang di rawat di PKM Bolo.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar SH.
Hingga saat ini kedua kendaraan tersebut masih berada di TKP belum bisa di evakuasi karena kerusakannya cukup parah.
Kasus kecelakaan tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Gakum Satlantas Polres Bima.











