Sumbawa Besar, NTB – Polsek Sumbawa melaksanakan patroli Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lingkungan Pasar Seketeng. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Quick Wins Polri, khususnya Program 5, yang bertujuan memantapkan pemeliharaan Kamtibmas di lokasi keramaian publik.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menyatakan bahwa kehadiran anggota di pasar sangat penting untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas. “Anggota Polsek Sumbawa melakukan patroli ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para pedagang dan pengunjung. Kami fokus memberikan himbauan agar masyarakat waspada terhadap kasus Curanmor dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan,” ujar Kapolsek.
Patroli Harkamtibmas ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, dimulai sekitar pukul 11.25 WITA, dengan sasaran utama para pedagang dan pengunjung di Pasar Seketeng.
“Selain melakukan patroli pengawasan, anggota Polsek Sumbawa juga memberikan edukasi penting kepada masyarakat. Mereka menyampaikan pemahaman mengenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, sebagai upaya preventif terhadap potensi konflik. Personel juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama aktif menjaga Harkamtibmas.” ujar Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan lancar. Kehadiran Polisi di Pasar Seketeng berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (MA)











