Sumbawa Besar, NTB – Tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan dua pelajar mengalami luka robek serius dilaporkan terjadi di jalan raya Sumbawa-Bima, tepatnya di depan rumah makan Asri Lama, Desa Plampang. Pelaku diduga melakukan aksinya karena ketersinggungan masa lalu, namun korban mengaku tidak mengetahui pemicu permasalahannya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo, mengkonfirmasi laporan tersebut. “Korban, Noval (15 tahun) dan M. Ali (17 tahun) bersama rekan mereka, Deri, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku J (21 tahun). Korban Noval mengalami luka robek di paha kanan sepanjang 8 cm, sementara korban M. Ali mengalami luka robek di pinggang kiri sepanjang 12 cm,” jelas Kapolsek.
“Kejadian bermula pada Selasa malam, 09 Desember 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, Noval dan dua rekannya berboncengan hendak menuju Dusun Jompong. Sesampainya di TKP, mereka dipepet oleh pelaku J dan satu orang rekannya. Pelaku tiba-tiba menanyakan perihal pelemparan batu yang tidak diketahui korban.” tambahnya.
Tanpa sempat dijawab, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari jaket dan mengayunkannya ke arah Noval, mengenai paha kanannya. Pelaku kemudian menendang motor korban hingga mereka terjatuh. Saat terjatuh, pelaku kembali menyerang dan membacok M. Ali di bagian pinggang sebelah kiri. Rekan korban, Deri, yang dipukul dengan tangan kosong, bahkan sempat tidak sadarkan diri dan harus dirujuk ke RSUD Sumbawa.
Saat ini, kedua korban luka robek sedang menjalani perawatan medis, sementara Deri masih ditangani. Polsek Plampang telah menerima laporan dan melakukan pengamanan sepeda motor korban. Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku J yang berasal dari Desa Plampang, belum diamankan dan masih dalam pencarian. Pihak Kepolisian juga telah melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam dan konflik baru. (MA)











