Lombok Tengah (NTB) – Personel Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Kantor Desa Monggas, Kecamatan Kopang.
Kapolsek Kopang IPTU Lalu Wiredamai mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 01.00 wita. Saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya kasus pencurian hewan ternak di Desa Monggas.
“Terduga pelaku S (50) merupakan warga Dusun Bajur, Desa Monggas, Kecamatan Kopang” kata Kapolsek.
Ia mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 00.00 Wita terduga S diamankan oleh warga di Kantor Desa karena dicurigai telah melakukan pencurian satu ekor sapi milik Sdr. Muksin yang terjadi pada Rabu Tanggal 03 Desember 2025 kemarin, dan terekam video saat akan menaikkan sapi tersebut keatas Truck untuk dijual ke pasar hewan.
“Saat diinterogasi oleh warga bersama Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, terduga S mengakui perbuatannya sehingga membuat warga geram dan main hakim sendiri” jelas Kapolsek.
IPTU Lalu Wiredamai mengungkapkan proses evakuasi terduga pelaku berlangsung dramatis, pasalnya massa yang sudah geram dengan ulah terduga pelaku itu terus berusaha menghakiminya dan petugas terus berusaha mengamankan terduga pelaku.
Dengan Langkah cepat dan tepat dari Polsek Kopang, situasi dapat dikendalikan dan terduga pelaku pencurian berhasil diamankan dari amukan massa, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kami berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang tersulut emosi”ujar Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku S diamankan di Mapolsek Kopang untuk proses hukum selanjutnya.











