Berita

Polres Sumbawa Barat Galang Dana dilingkungan Polres untuk Bantu Korban Bencana Alam di Sumatra

×

Polres Sumbawa Barat Galang Dana dilingkungan Polres untuk Bantu Korban Bencana Alam di Sumatra

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Sumbawa Barat melalui kegiatan penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam di wilayah Sumatra. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Sumbawa Barat sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Senin,(01/12/2025).

Penggalangan dana dilaksanakan di lapangan apel Polres Sumbawa Barat, dengan mekanisme pengumpulan donasi secara langsung oleh personel kepada panitia yang telah ditunjuk.

Tampak anggota Polri dengan penuh kesadaran dan keikhlasan menyisihkan sebagian rezekinya untuk disalurkan kepada saudara-saudara di Sumatra yang sedang mengalami masa sulit akibat bencana.

Kapolres Sumbawa Barat Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa bencana, tanpa memandang jarak dan wilayah.

“Penggalangan dana ini adalah bentuk empati dan rasa kemanusiaan keluarga besar Polres Sumbawa Barat kepada saudara-saudara kita di Sumatra yang sedang dilanda bencana. Semoga bantuan yang terkumpul dapat meringankan beban para korban dan menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Polri maupun masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam setiap kondisi kemanusiaan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut peduli dan saling membantu,” lanjutnya.

Donasi yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan melalui jalur resmi dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta lembaga kemanusiaan, sehingga bantuan dapat sampai tepat sasaran kepada para korban bencana.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumbawa Barat berharap dapat membantu meringankan penderitaan korban serta mempererat rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *