Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas), terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 sebagai upaya serius menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 26 November 2025, operasi difokuskan di Jalan BIL 1 (Timur Pos GMS) yang dikenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran, dengan hasil dominasi penindakan berupa teguran yang mencapai ratusan berkas.
Sejak diluncurkan pada pertengahan November, Operasi Zebra Rinjani 2025 memang menjadi perhatian khusus di Lombok Barat menyusul adanya laporan peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas. Upaya penertiban kali ini bertujuan mengedukasi masyarakat secara humanis, sambil tetap menjaga disiplin pengguna jalan raya, guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang berkelanjutan.
Pelaksanaan Operasi dengan Pendekatan Humanis dan Edukatif
Kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang dilaksanakan pada Rabu pagi, mulai pukul 09.00 Wita, ini melibatkan personel yang telah tersprint khusus untuk operasi tersebut. Apel persiapan kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan dan kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Pelaksanaan operasi di Jln. BIL 1 (Timur Pos GMS) dipimpin langsung oleh sejumlah perwira, di antaranya Kasi Propam Polres Lombok Barat, Iptu Muhammad Mulyadi, S.H., KBO Sat. Lantas Polres Lombok Barat, Ipda I Nengah Supartha, S.H., serta Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Lombok Barat, Ipda I Wayan Rudi Hariadi, S.H. Kehadiran para perwira ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memastikan operasi berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan yang terukur.
Fokus utama kegiatan adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan teknis, baik untuk kendaraan roda dua (R-2), roda empat (R-4), maupun roda enam (R-6). Namun, sesuai dengan arahan pimpinan, pendekatan yang dilakukan didominasi oleh tindakan persuasif dan edukatif.
Dominasi Teguran: Prioritas Peningkatan Kesadaran
Hasil dari Operasi Zebra Rinjani 2025 pada hari tersebut menunjukkan adanya penindakan berupa teguran yang signifikan. Tercatat, total sebanyak 169 berkas teguran dikeluarkan oleh petugas kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Rincian teguran tersebut didominasi oleh pelanggar kendaraan roda dua (R-2) dengan jumlah mencapai 166 berkas teguran, dan sisanya 3 berkas teguran diberikan kepada pelanggar kendaraan roda empat (R-4). Jenis pelanggaran yang ditemukan umumnya adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, seperti tidak membawa surat kendaraan, atau ketidaklengkapan teknis kendaraan. Selain teguran, petugas juga memberikan brosur himbauan kepada para pengendara dalam rangka sosialisasi Operasi Zebra Rinjani 2025.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan bahwa penekanan pada pemberian teguran merupakan strategi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami menyadari bahwa peningkatan angka kecelakaan lalu lintas menjadi alarm bagi kita semua. Oleh karena itu, dalam Operasi Zebra Rinjani 2025 kali ini, kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, meskipun penindakan hukum tetap dilakukan secara proporsional,” ujar Iptu Dina Rizkiana.
Lebih lanjut, Iptu Dina menambahkan, “Total 169 teguran hari ini, mayoritas diberikan kepada pengendara roda dua. Ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang abai terhadap kelengkapan diri dan kendaraannya. Kami tidak hanya sekadar memberi teguran, tetapi juga memberikan edukasi langsung di tempat serta membagikan brosur imbauan. Tujuannya jelas, keselamatan adalah prioritas. Kami berharap teguran ini menjadi peringatan keras bagi mereka untuk segera memperbaiki pelanggaran demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.”











