Berita

Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Dimulai, Polres Lombok Barat Sasar Pelanggaran Ini

×

Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Dimulai, Polres Lombok Barat Sasar Pelanggaran Ini

Sebarkan artikel ini
Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polres Lombok Barat Gelar Operasi Zebra Rinjani

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani Tahun 2025. Dengan menggelar Apel Pasukan di Lapangan Apel Mako Polres Lombok Barat pada Senin (17/11/2025), Pukul 07.50 WITA.

Operasi ini menjadi langkah strategis Polri untuk menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Lombok Barat.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan ini. Hadir pula jajaran Forkopimda serta perwakilan instansi terkait.

Menunjukkan komitmen sinergi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang berkelanjutan.

Sinergi Multisektor dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Sejumlah pejabat utama dan perwakilan dari berbagai instansi hadir sebagai peserta apel, ini.

Rangkaian apel mengawalinya dengan pemeriksaan pasukan oleh Kapolres, kemudian penyematan pita operasi kepada perwakilan personel yang bertugas. Menandai dimulainya Operasi Zebra Rinjani 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Strategi Penegakan Hukum yang Tegas, Terukur, dan Humanis

Dalam amanatnya, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyoroti urgensi dari operasi ini sebagai upaya strategis kepolisian. Untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat di bidang lalu lintas.

Kapolres juga menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.

“Hari ini dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat di bidang lalu lintas. Melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan humanis demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sambangi Pedagang Eceran LPG 3 Kg, Sat Binmas Polres Bima Kota Berikan Himbauan Terkait Penyaluran dan Harga Jual

Operasi ini akan berfokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang memiliki dampak langsung terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran utama yang menjadi sasaran meliputi:

  • Tidak menggunakan helm standar.
  • Melawan arus lalu lintas.
  • Tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM)/Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  • Ketidaksesuaian spesifikasi teknis kendaraan.

Kapolres Yasmara Harahap juga menekankan filosofi di balik penegakan hukum di jalan raya. “Melalui operasi ini, kami menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan. Tetapi merupakan bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” tambahnya.

Data Peningkatan Pelanggaran dan Kecelakaan Menjadi Dasar Operasi

Operasi Zebra Rinjani 2025 ini pelaksanaannya sebagai respons atas peningkatan signifikan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, terungkap bahwa pada Operasi Zebra Rinjani 2024, tercatat 23.841 pelanggaran. Meningkat drastis dari 15.958 pelanggaran pada tahun 2023, atau naik sebesar 49,40%.

Peningkatan ini berbanding lurus dengan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, terjadi 37 kejadian kecelakaan, naik 37% dari 27 kejadian pada tahun 2023.

Korban meninggal dunia juga melonjak hingga 125% (18 orang dari 8 orang), sementara korban luka ringan meningkat 60%.

Data statistik ini menjadi dasar kuat bagi Polda NTB dan seluruh stakeholder untuk melaksanakan Operasi Zebra 2025 dengan sasaran yang lebih terarah dan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *