Langkah tindak lanjut juga mencakup pendalaman terhadap produsen atau distributor yang terbukti menjual beras kepada toko pengecer di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh rantai pasok harga beras berjalan secara transparan dan adil.
Sinergi Antar Lembaga Jamin Ketersediaan Beras
Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara Polri melalui Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Disperindag, dan Bulog. Kerjasama ini mutlak diperlukan untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras di daerah. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan praktik penimbunan atau penentuan harga sepihak dapat diminimalisir, sehingga masyarakat luas tidak terbebani oleh lonjakan harga beras yang fluktuatif.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan berbelanja secara wajar, mengingat stok beras, termasuk beras SPHP dari Bulog, dipastikan aman. Kestabilan harga beras ini menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka inflasi di wilayah NTB.











