Berita

AKSI DAMAI MASYARAKAT DESA CALABAI BERLANGSUNG AMAN DAN TERTIB, POLSEK PEKAT LAKUKAN PENGAMANAN MAKSIMAL

×

AKSI DAMAI MASYARAKAT DESA CALABAI BERLANGSUNG AMAN DAN TERTIB, POLSEK PEKAT LAKUKAN PENGAMANAN MAKSIMAL

Sebarkan artikel ini

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat Polres Dompu melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Aksi tersebut digelar pada Selasa (4/11/2025) mulai pukul 08.00 Wita di simpang tiga Desa Calabai dan depan Kantor Camat Pekat, yang dikoordinir oleh Karang Taruna Desa Calabai dengan korlap Juanda, S.Pd. dan Johan Setiawan.

Aksi diikuti sekitar 200 orang peserta dengan menggunakan alat peraga berupa sound system, 2 unit mobil (R4) dan 10 unit sepeda motor (R2). Massa menyuarakan aspirasi terkait dugaan penerbitan sertifikat tanah atas nama Djodi Subarjo, S.H. di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Venner Product Indonesia yang dianggap bermasalah.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dua poin utama tuntutan, yaitu:

1. Meminta Bupati Dompu dan DPRD Kabupaten Dompu melakukan investigasi dan evaluasi terhadap proses penerbitan sertifikat perorangan atas nama Djodi Subarjo, S.H.

2. Mendesak Kepala BPN Dompu untuk segera membatalkan sertifikat hak milik yang terbit di atas lahan berstatus HGB PT. Venner Product Indonesia.

 

Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H., bersama Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. turun langsung melakukan pengamanan dan pendekatan humanis terhadap massa aksi agar kegiatan tetap berjalan aman dan kondusif.

Sekitar pukul 08.15 Wita, massa melakukan orasi di simpang tiga menuju Pelabuhan Desa Calabai, kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Camat Pekat. Karena Camat Pekat berhalangan hadir, massa meminta agar perwakilan Pemerintah Kabupaten Dompu datang menemui mereka.

Pada pukul 09.50 Wita, massa sempat melakukan penutupan sebagian akses jalan, namun setelah dilakukan negosiasi oleh pihak kepolisian, massa akhirnya bersedia membuka kembali jalur tersebut.

Baca Juga :  Gebrakan Malam Polsek Sekotong: Cegah Pencurian Ternak di Jam Rawan

Selanjutnya, sekitar pukul 11.20 Wita, perwakilan Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu Ardiyansyah, S.E., bersama pejabat Bagian Hukum Pemkab Dompu Juanda, S.H., menemui massa aksi. Mereka menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu akan segera menjadwalkan dialog resmi di Kantor Bupati Dompu dengan mengundang masyarakat Calabai, DPRD, Forkopimda, serta BPN Dompu untuk membahas permasalahan tersebut secara terbuka.

Dalam sesi dialog, Juanda, S.Pd. selaku korlap menyampaikan kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan kasus ini dan menuntut agar sertifikat di atas tanah HGB segera dibatalkan.

Pihak Pemkab Dompu melalui Juanda, S.H. (Bagian Hukum) menanggapi bahwa pihaknya telah bersurat ke BPN Dompu dan bahkan melakukan kunjungan langsung untuk menelusuri asal-usul tanah tersebut. Ia menjelaskan bahwa sertifikat dapat dibatalkan melalui dua jalur, yakni oleh pemegang hak sendiri atau melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Kecamatan Pekat akan bersurat ke Pemkab Dompu guna menjadwalkan diskusi lanjutan tingkat kabupaten bersama pihak-pihak terkait.

Aksi berakhir pada pukul 13.00 Wita dengan situasi aman, tertib, dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polsek Pekat di bawah pimpinan langsung Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H.

Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. menyampaikan bahwa Polri selalu menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan siap memberikan pengamanan terbaik agar penyampaian aspirasi masyarakat berjalan damai.

Kami memastikan aksi berjalan tertib tanpa gangguan keamanan. Polri hadir untuk mengawal dan menjaga agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman dan bermartabat, ungkap IPTU Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *