Berita

Berkas Perkara Rampung, Ditreskrimsus Polda NTB Serahkan Tersangka dan Barang bukti ke Kejaksaan

×

Berkas Perkara Rampung, Ditreskrimsus Polda NTB Serahkan Tersangka dan Barang bukti ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Demikian pula dengan Kadis Perdagangan NTB Jamaluddin Malik yang ikut hadir dalam Konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satgas pangan Polda NTB dalam mengungkap kasus curang tersebut.

Ia pun menyatakan komitmennya akan turut memberikan pengawasan secara intensif agar praktik-praktik curang seperti ini dapat di antisipasi.

“Pemerintah NTB dalam Hal ini Dinas Perdagangan NTB akan berkomitmen untuk tetap meningkatkan pengawasan terhadap adanya kasus serupa agar tidak terulang kembali oleh siapapun, “ucapnya.

Baca Juga :  Patroli presisi tingkatkan kamtibmas di kawasan Pantai Lakey dan Sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *