Wakapolri menegaskan bahwa seluruh inovasi dan sistem pelayanan digital ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. “Semua aplikasi dan perangkat yang dibangun harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol modernisasi. Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji,” tegasnya. Ia juga mendorong penggunaan body camera sebagai alat pengawasan dan bukti otentik dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan.
Langkah-langkah tersebut menjadi jawaban konkret Polri terhadap berbagai kritik dan isu negatif yang berkembang di masyarakat mengenai pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal. Melalui transformasi digital, penguatan peran Pamapta, dan revitalisasi SPKT secara nasional, Polri menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Polri harus berubah dan terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan Polri harus hadir dengan wajah humanis, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Wakapolri menutup arahannya.
Dengan implementasi terukur dan komitmen berkelanjutan dari seluruh jajaran, Polri optimistis ke depan pelayanan SPKT di seluruh Indonesia akan menjadi simbol nyata dari transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan dipercaya rakyat.

 
							










