Berita

Polres Loteng Kukuhkan Pamapta, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

×

Polres Loteng Kukuhkan Pamapta, Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah (NTB)- Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Lombok Tengah launching dan kukuhkan Pamapta dilapangan Mapolres, Senin (27/10).

“Pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta,” kata Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto,S.I.K dalam amanatnya.

AKBP Eko menyampaikan perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi perubahan paradigma kerja agar lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat Polres, mulai dari penerimaan laporan hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara ringan.

Pamapta, lanjutnya, memiliki sejumlah fungsi strategis seperti penerbitan surat kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, serta penyediaan informasi publik sesuai ketentuan hukum. Selain itu, Pamapta juga bertugas dalam koordinasi bantuan kepolisian, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintah.

“Pamapta akan menjadi representasi pelayanan prima Polres Lombok Tengah yang cepat, tepat, dan humanis,” jelasnya

Ia mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

“Untuk para personel berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamakan senyum, salam dan sapa serta tingkatkan kedisplinan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lombok Tengah juga menyerahkan satu unit kendaraan kepada unit SPKT untuk menunjang tugas pokok kepolisian yang lebih responsif kedepannya.

Baca Juga :  Pengamanan Diperketat di Pelabuhan Lembar Demi Kelancaran Arus Penyeberangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *