Berita

Bongkar Jaringan Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu

×

Bongkar Jaringan Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gulung Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (20 Oktober 2025) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali mencatat prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (16/10/2025), Tim Opsnal di bawah komando Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil menggulung dua pengedar sabu yang tengah bertransaksi. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat bruto 1,87 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H. menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial (36) dan NI (24), keduanya warga Kecamatan Raba, Kota Bima.

Menurut AKP Malaungi, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua pelaku di depan Kantor Lurah Rontu saat tengah membawa dan hendak melakukan transaksi sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya3 bungkus plastik klip berisi kristal sabu, 2 lembar plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap (bong), dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta hasil transaksi.

Kasat Resnarkoba menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Kami akan melakukan tes urine terhadap tersangka, serta uji laboratorium terhadap barang bukti. Selain itu, tim juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tegas AKP Malaungi.

Ia menegaskan bahwa Polres Bima Kota akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan preventif, demi menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Posyandu Selelos Aktif Layani Balita dan Lansia

Dengan keberhasilan ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *