Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya proaktif ini diwujudkan melalui patroli sambang wilayah secara rutin, fokus pada pencegahan tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta berbagai potensi kriminalitas lainnya.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada malam hari, tepatnya pada Jumat, 17 Oktober 2025, mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai, menyasar kawasan strategis yang dianggap rawan, khususnya di seputaran Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Intensitas patroli di waktu tersebut dipilih untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa dihantui rasa cemas akan ancaman kejahatan.
Patroli Rutin Jawab Kebutuhan Rasa Aman Warga
Polsek Kuripan secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli sebagai bagian dari tugas preventif kepolisian. Fokus utama dari kegiatan ini adalah meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas 3C, yang meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Di samping itu, personel di lapangan juga bertugas mengawasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli rutin ini adalah wujud nyata kehadiran anggota Kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus memastikan wilayah hukum Polsek Kuripan tetap kondusif,” ujar Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., dalam keterangan resminya.
Menurut Kapolsek, aktivitas patroli malam hari sangat vital, mengingat sebagian besar tindak kejahatan sering memanfaatkan kelengahan masyarakat di malam hari. Oleh karena itu, kehadiran polisi di lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi kunci efektif pencegahan.
Pemantauan Intensif di Pemukiman dan Area Komersial
Selama pelaksanaan patroli, personel Polsek Kuripan menyisir berbagai lokasi di Dusun Tongkek, Desa Kuripan. Fokus pemantauan tidak hanya tertuju pada jalur utama atau titik-titik rawan, tetapi juga diperluas hingga ke area komersial, seperti kios-kios pedagang, serta pemukiman penduduk.
Personel melakukan pemantauan keamanan secara teliti terhadap kios pedagang, memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Selain itu, pengawasan terhadap pemukiman penduduk juga dilakukan untuk mengamati situasi kamtibmas secara keseluruhan. Berdasarkan laporan hasil kegiatan, selama pemantauan dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas warga masyarakat maupun pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami menyasar setiap sudut yang dinilai rawan. Dari hasil pemantauan di seputaran Dusun Tongkek, kami bersyukur tidak menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Situasi terpantau aman dan terkendali,” tambah Ipda Wayan Eka Ariyana.
Strategi Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C
Patroli Polsek Kuripan juga menerapkan strategi antisipasi dengan menyusuri jalur-jalur yang secara historis atau geografis dianggap rawan terjadinya tindak kriminal 3C. Pengawasan intensif terhadap pemukiman dan jalur-jalur dusun ini merupakan langkah preventif untuk menggagalkan niat kejahatan sedini mungkin, sehingga kenyamanan masyarakat sekitar dapat terjaga.
Kehadiran personel berseragam di lokasi-lokasi tersebut memberikan dampak psikologis yang positif, baik bagi warga maupun bagi potensi pelaku kejahatan. Masyarakat merasa terlindungi, sementara pelaku kejahatan akan berpikir ulang untuk melancarkan aksinya.